Bali Visa on Arrival: Syarat, Biaya, dan Masa Berlaku Terbaru

Jika kamu berencana liburan ke Bali, salah satu hal penting yang harus dipahami sebelum berangkat adalah visa masuk Indonesia, khususnya Visa on Arrival (VoA). Visa ini menjadi pilihan populer bagi wisatawan internasional karena prosesnya lebih cepat dan fleksibel dibandingkan mengurus visa jauh-hari sebelum keberangkatan. Artikel ini akan mengulas syarat, biaya, hingga masa berlaku terbaru Visa on Arrival di Bali dengan bahasa yang mudah dipahami.

Bali Visa on Arrival: Syarat, Biaya, dan Masa Berlaku Terbaru

Apa itu Visa on Arrival (VoA)?

Visa on Arrival adalah visa yang bisa kamu dapatkan saat tiba langsung di pintu masuk Indonesia, seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Visa ini memungkinkan wisatawan dari negara tertentu untuk memperoleh izin tinggal sementara dengan proses yang sederhana dan cepat, langsung setelah mendarat.

Keuntungan utama dari VoA adalah tidak perlu mengurus visa jauh sebelumnya di kedutaan, sehingga cocok untuk perjalanan wisata yang belum direncanakan jauh-hari. Namun demikian, ada aturan yang harus dipenuhi supaya proses masuk ke Bali tetap lancar.

Baca Juga: bali visa on arrival

Syarat Mengajukan Visa on Arrival

Untuk bisa mendapatkan Visa on Arrival, ada beberapa syarat utama yang perlu dipenuhi:

  1. Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan. Ini adalah aturan umum yang biasanya diperiksa petugas imigrasi sebelum memberikan visa.
  2. Bukti tiket pulang atau tiket lanjutan (onward ticket) yang menunjukkan kamu akan keluar dari Indonesia di akhir masa tinggal. 
  3. Citizenship dari negara yang memenuhi syarat VoA. Indonesia menyediakan VOA bagi pemegang paspor dari puluhan negara yang memenuhi kriteria tertentu.
  4. Melengkapi dokumen tambahan, seperti e-Customs Declaration atau formulir kesehatan bila diwajibkan. Beberapa aturan baru kini mengharuskan pengisian formulir digital sebelum tiba di Indonesia.

Karena persyaratan ini bisa berubah dari waktu ke waktu, sebaiknya cek lagi aturan terbaru di situs resmi imigrasi sebelum berangkat.

Biaya Visa on Arrival Bali

Salah satu alasan banyak wisatawan memilih VoA adalah biaya yang relatif terjangkau dibandingkan jenis visa lainnya. Berikut rincian biaya Visa on Arrival terbaru:

  • Biaya dasar Visa on Arrival: IDR 500.000 per orang (~USD 30–35), baik untuk VoA yang diajukan di bandara maupun e-VOA yang diajukan online.
  • Metode pembayaran: Kamu dapat membayar secara tunai (IDR atau mata uang asing besar seperti USD, EUR, AUD) atau menggunakan kartu kredit/debit internasional.

Selain biaya visa, wisatawan yang memasuki Bali juga wajib membayar Bali Tourism Levy sekitar IDR 150.000 per orang, yang digunakan untuk pelestarian budaya dan lingkungan Bali. Biaya ini bisa dibayar secara online sebelum keberangkatan atau saat tiba di bandara.

Masa Berlaku dan Perpanjangan Visa on Arrival

Visa on Arrival memberikan masa tinggal awal hingga 30 hari di Indonesia. Namun, jika kamu ingin berlibur lebih panjang, VoA bisa ditambah sekali masa perpanjangan hingga 30 hari lagi, sehingga total tinggal bisa mencapai 60 hari.

Proses perpanjangan dilakukan di kantor imigrasi setempat di Bali dan biasanya memerlukan beberapa hari kerja untuk diproses. Pastikan kamu melakukan perpanjangan sebelum masa 30 hari pertama habis, agar tidak terkena denda overstay.

Perlu diperhatikan pula bahwa aturan perpanjangan kini mungkin mensyaratkan kunjungan fisik ke kantor imigrasi untuk verifikasi biometrik, tergantung regulasi terbaru yang berlaku.

Tips Supaya Proses VoA di Bali Lancar

Agar proses mendapatkan atau memperpanjang Visa on Arrival tetap lancar dan tidak bikin stres, berikut beberapa tips yang perlu kamu pertimbangkan:

  • Siapkan dokumen lengkap, termasuk paspor, tiket pulang, dan bukti pembayaran Bali Tourism Levy.
  • Gunakan e-VOA jika ingin lebih cepat, karena bisa mengurangi antrean panjang di bandara.
  • Lengkapi formulir digital sebelum tiba, seperti e-Customs atau Health Pass jika diwajibkan.
  • Datangi kantor imigrasi lebih awal untuk perpanjangan jika kamu berencana tinggal lebih dari 30 hari.

 

Kesimpulan

Visa on Arrival (VoA) merupakan pilihan praktis bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan di Bali tanpa repot mengurus visa jauh-hari sebelumnya. Dengan biaya sekitar IDR 500.000, masa tinggal awal 30 hari yang bisa diperpanjang, serta persyaratan yang relatif sederhana, VoA tetap menjadi pilihan populer untuk perjalanan wisata ke Bali. Namun, pastikan kamu selalu mengikuti aturan terbaru yang berlaku supaya pengalaman liburanmu tetap menyenangkan dan bebas hambatan.

Kalau kamu sedang merencanakan perjalanan ke Bali, pastikan semua dokumen visa sudah siap sebelum keberangkatan, dan cek juga layanan wisata terbaik yang bisa kamu nikmati selama berada di Pulau Dewata.

Mulai rencanakan liburan impianmu dengan Watershore partner travel yang siap bantu kamu dari awal hingga akhir perjalanan!