Emeterai pada Dokumen Perubahan Harga Kontrak Pengadaan, Perlukah?
Dokumen perubahan harga dalam kontrak pengadaan pada dasarnya termasuk surat perjanjian. Karena itu, dokumen tersebut umumnya dikenai bea meterai Rp10.000, dan pembayarannya bisa memakai emeterai. Agar dapat dipakai sebagai alat bukti, dokumen perlu ditandatangani dan dibubuhi meterai dengan benar. Mengapa Adendum Harga Ikut Kena Bea Meterai Harga satuan sering bergeser di tengah proyek. Penyebabnya bisa … Baca Selengkapnya